get app
inews
Aa Read Next : Tawuran Pelajar Pecah di Jalan Lingkar Sumpiuh Banyumas, 19 Remaja Diamankan

Balada Duo Sahabat! Patungan Beli Sabu Kini Bersama di Penjara

Kamis, 29 Februari 2024 | 18:03 WIB
header img
Balada Duo Sahabat! Patungan Beli Sabu Kini Bersama di Penjara (Ist)

PURBALINGGA, iNewsJoglosemar.id - Duo sahabat sahabat asal Purbalingga seolah tak terpisahkan. Mereka kini menjalani kasus hukum yang sama setelah ditangkap polisi karena patungan membeli narkoba jenis sabu.

Duo sahabat itu adalah T (20) dan A (26). Keduanya merupakan warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Keduanya diamankan polisi saat mengambil pesanan di wilayah Kelurahan Purbalingga Lor.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan pengungkapan kasus dilakukan Satresnarkoba Polres Purbalingga pada Senin (5/2/2024) sekira jam 14.30 WIB di jalan masuk pemakaman umum wilayah Kelurahan PurbaIingga Lor.

"Dua tersangka merupakan pengguna sabu yang patungan uang untuk membeli secara online kepada seseorang. Kemudian narkotika jenis sabu dipakai secara bersama-sama," jelas Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto, Rabu (28/2/2024).

Pengungkapan kasus berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Purbalingga sedang melakukan observasi. Kemudian menemukan adanya seseorang mengendarai sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan.

Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa identitasnya diketahui seorang pria berinisial T. Kemudian dilakukan penggeledahan didapati bungkusan bekas tisu basah di saku celananya. 

"Saat bungkusan tersebut dibuka ternyata berisi plastik klip transparan dengan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu," ungkap Wakapolres.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut