get app
inews
Aa Read Next : Kabareskrim Polri Semprot Kepala BP2MI Benny Rhamdani: Kalau Enggak Tahu Jangan Ngomong

Selebgram Batam Ditangkap karena Promosi Judi Online, Ngaku Baru Sebulan

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:48 WIB
header img
Selebgram Batam Ditangkap karena Promosi Judi Online, Ngaku Baru Sebulan (Foto: Istimewa)

Pelaku mengaku baru sebulan mempromosikan situs judi online tersebut, dari bulan Juni 2024. Tawaran upah sebesar Rp20 juta sebulan menjadi alasan utama pelaku terlibat dalam aktivitas tersebut.

Polisi terus menelusuri pihak yang meminta S untuk mempromosikan situs judi online. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa akun yang digunakan untuk berkomunikasi dengan S adalah akun fiktif, yang hanya berkomunikasi via Instagram.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa server situs judi online yang dipromosikan S berada di luar negeri. "Saat ini masih kita kembangkan lebih lanjut," pungkas AKBP Ade Kuncoro Ridwan.

Penangkapan selebgram ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama pengguna media sosial, untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan. Polisi berkomitmen untuk terus memerangi promosi judi online demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut