Gencar Sidak
Sesuai Perpres 104/2007 & 38/2019, LPG 3 kilogram adalah untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran (petani kecil), dan nelayan sasaran (nelayan kecil). Dalam Surat Edaran Dirjen Migas no B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha yang dilarang membeli adalah restoran, hotel, peternakan, pertanian (di luar petani sasaran), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu (laundry).
"Pertamina Patra Niaga termasuk Regional Jawa Bagian Tengah terus berkomitmen untuk memastikan kelancaran penyaluran LPG 3 kg ke masyarakat,” ujar Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Aribawa, Jumat (13/9/2024).
Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 tahun 2024 adalah Rp18.000 per tabung. Sebelumnya Rp15.500 per tabung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 541/15 tahun 2015.
HET yang ditetapkan Gubernur tersebut merupakan di tingkat pangkalan, bukan di pengecer, toko, atau warung kelontong non-pangkalan. Identitas pangkalan resmi adalah ada papan nama pangkalan LPG 3 kilogram.
PT Pertamina Patra Niaga Regonal JBT juga gencar memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram tersedia untuk masyarakat, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sidak dilakukan bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) ke sejumlah pangkalan, warung makan, dan usaha mikro di Kota semarang.
"Memastikan dan memonitor kondisi lapangan terkait dengan ketersediaan LPG 3 kilogram di lapangan dan memastikan pangkalan menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Aribawa menambahkan saat sidak ke lapangan juga memastikan pangkalan mematuhi HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta pencatatan digital untuk pangkalan melalui sistem Merchant Apps Pertamina (MAP). Aplikasi MAP ini untuk mempermudah pangkalan melakukan pendataan secara digital siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kilogram.
Editor : Enih Nurhaeni