get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi 2 Oknum Polisi Diduga Peras Pelajar di Semarang, Korban Digiring ke ATM

Polisi Catat 59.776 Pelanggaran Lalu Lintas, Tidak Semua Ditilang Hanya Ditegur

Rabu, 26 Februari 2025 | 08:24 WIB
header img
Polisi Catat 59.776 Pelanggaran Lalu Lintas, Tidak Semua Ditilang Hanya Ditegur (Ist)

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai sabuk pengaman (997 kasus), melawan arus (209 kasus), dan kendaraan ODOL (280 kasus).

Selama operasi, tercatat 611 kasus kecelakaan dengan korban meninggal 27 orang, luka berat 21 orang, dan luka ringan 738 orang. Kerugian materiil mencapai Rp734 juta.

Sonny menjelaskan, “Bagi pelanggaran yang berpotensi fatal, petugas langsung melakukan penilangan dan menyita kendaraan. Sementara pelanggar yang mendapat teguran diwajibkan melengkapi perlengkapan berkendara sebelum melanjutkan perjalanan.”

Operasi ini juga diisi dengan kegiatan edukatif seperti sosialisasi dan penyuluhan keselamatan berkendara. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib lalu lintas,” tutup Sonny.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut