get app
inews
Aa Text
Read Next : Undip Soroti Penyakit Langka, Mutasi Genetik hingga Pentingnya Kepedulian Publik 

TBC Lebih Mematikan dari Covid-19? DPRD Jateng Minta Percepatan Penanganan

Rabu, 12 Maret 2025 | 16:43 WIB
header img
TBC Lebih Mematikan dari Covid-19? DPRD Jateng Minta Percepatan Penanganan (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Kasus Tuberkulosis (TBC) di Jawa Tengah masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, estimasi kasus TBC mencapai 96.917 dengan temuan 87.705 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa provinsi ini masih menjadi salah satu daerah dengan kasus tertinggi di Indonesia. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, menegaskan bahwa pemerintah harus mempercepat upaya mitigasi dan penanganan TBC. Selain meningkatkan akses layanan kesehatan, perlu ada perlindungan finansial bagi masyarakat miskin dan rentan yang terdampak penyakit ini. 

"Selain memastikan akses terhadap layanan kesehatan, kebijakan mitigasi biaya dan perlindungan finansial tambahan juga harus diberikan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak TBC," ujarnya. 

Sarif menyoroti bahwa TBC merupakan penyakit menular yang sangat berbahaya dan bahkan lebih mematikan dibandingkan Covid-19. Penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis ini tidak hanya menyerang paru-paru tetapi juga organ lain seperti tulang belakang, otak, dan jantung. 

Dengan tingginya angka kasus, DPRD meminta pemerintah provinsi untuk mengembangkan terapi pengobatan yang lebih efektif serta menginisiasi pemakaian vaksin TBC. Selain itu, konsolidasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus diperkuat agar penanggulangan TBC dapat berjalan lebih cepat dan efektif. 

"Hal yang penting adalah konsolidasi pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota untuk mengimplementasikan percepatan penanggulangan TBC ini," tegasnya. 

Sarif juga mengingatkan pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan implementasi 9 Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam penanganan TBC sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021. 

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan, komunitas, serta organisasi profesi dalam rangka mempercepat penanganan penyakit ini. 

"Pemerintah daerah juga perlu berkolaborasi dengan mitra organisasi kemasyarakatan, komunitas, organisasi profesi, dan organisasi lain dalam penanganan masalah ini," pungkasnya. 

Dengan angka kasus yang terus meningkat, peran aktif pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan laju penyebaran serta meningkatkan angka kesembuhan penderita TBC di Jawa Tengah.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut