get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Baik Aiptu Marjoko: Sukses Beternak hingga Sosok Ayah bagi Anak Yatim

Wanita Muda Tertipu Online Rp450 Ribu, Kasus Berlanjut ke Dua Polres

Minggu, 16 Maret 2025 | 13:01 WIB
header img
Wanita Muda Tertipu Online Rp450 Ribu, Kasus Berlanjut ke Dua Polres (Ist)

Setelah menerima laporan, Polres Pekalongan Kota langsung menindaklanjutinya.

"Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RPD yang mengalami kerugian sekitar Rp450 ribu, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota," ujar AKP Yoyok Agus Waluyo.

Sementara itu, korban RPD mengaku awalnya tidak tahu harus melaporkan kasus ini ke mana.

"Waktu saya ke Pemalang untuk mengecek toko sepeda yang dicatut namanya, saya pikir lapornya langsung ke Polres Pemalang," kata RPD.

Setelah mendapatkan konfirmasi bahwa laporannya telah diproses, RPD pun mengucapkan terima kasih kepada kedua kepolisian yang telah menindaklanjuti kasusnya.

"Alhamdulillah ternyata sudah ditindaklanjuti. Terima kasih kepada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan Kota yang sudah menangani kasus yang saya alami," ujar RPD.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut