Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Laporan Tidak Terkait Revelino Tuwasey
Muslim juga menegaskan bahwa laporan yang diajukan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pengakuan Revelino Tuwasey yang sebelumnya mengklaim sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana.
“Oh tidak ada, jangan dikait-kaitkan antara satu dan yang lainnya karena memang kami melakukan upaya hukum. Dan laporan ini kan sebenarnya sudah dari tanggal 11 April 2025. Baru sekarang saja konferensi persnya,” ujarnya.
Pasal yang Disangkakan
Sebagai informasi tambahan, laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana dilayangkan dengan dasar Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 32 ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor : Enih Nurhaeni