Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Gojek Buka Suara soal Komisi Ojol 8 Persen, Begini Dampaknya bagi Bisnis GoTo
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Penumpang Ojol Kehantam Palang Parkir hingga Hidung Patah, Tuntut Rp80 Juta

Senin, 12 Mei 2025 | 11:05 WIB
  • author Muhamad Fadli Ramadan
Viral! Penumpang Ojol Kehantam Palang Parkir hingga Hidung Patah, Tuntut Rp80 Juta
Viral! Penumpang Ojol Kehantam Palang Parkir hingga Hidung Patah, Tuntut Rp80 Juta (Ist)

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Media sosial diramaikan sebuah video yang viral, memperlihatkan seorang penumpang ojek online (ojol) yang mengalami kecelakaan tragis. Dalam rekaman itu, korban tampak terhantam keras oleh palang pintu parkir otomatis, yang menyebabkan tulang hidungnya patah. Akibat kejadian tersebut, korban menuntut ganti rugi dari perusahaan ojol sebesar Rp80 juta.

Video insiden tersebut diunggah langsung oleh korban melalui akun Instagram pribadinya, @michaelangelomanurung. Dalam tayangan itu, tampak jelas palang parkir turun mendadak dan mengenai wajah korban, yang langsung menutup muka sambil menahan rasa sakit.

Kronologi bermula saat palang parkir terbuka setelah pemotor lain membayar dan melintas aman. Namun, driver ojol yang mengangkut penumpang tampak melaju tanpa mengantisipasi palang yang kembali menutup otomatis. Akibatnya, penumpang yang duduk di belakang justru menjadi korban hantaman keras.

Sementara sang driver yang sigap menundukkan kepala berhasil lolos dari cedera. Malangnya, penumpang yang tak mengetahui situasi di depan langsung terkena palang di bagian wajah, menyebabkan luka serius.

Dari hasil pemindaian medis, korban mengalami keretakan pada tulang hidung yang mengharuskannya menjalani tindakan medis intensif. Dalam unggahan viralnya, korban menyuarakan kekecewaan atas respons perusahaan ojol yang dinilai lepas tangan.

Ia menceritakan pengalamannya saat menghubungi layanan pelanggan. Call center pertama hanya menyuruhnya mengirim bukti rekaman dan medis ke email yang ternyata "no reply". Sementara call center kedua hanya menyebut insiden itu sebagai "musibah" tanpa menawarkan solusi konkret.

“Call center satu: ‘Bapak bisa kirim bukti rekaman dan bukti rekam medis ke email blablabla’, yang ternyata email no reply. Call center kedua: ‘Iya Pak, ini kan musibah’,” tulisnya saat menuntut biaya pengobatan Rp80 juta dari perusahaan ojol.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut