Kronologi Teror Penculikan, Ternyata Anak Diarahkan Menginap di Hotel

Ibu korban, yang merasa putranya benar-benar dalam bahaya, langsung panik dan mendatangi Polsek Tembalang untuk melaporkan dugaan penculikan pada pukul 21.55 WIB. Polisi dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang segera merespons laporan tersebut.
Tim gabungan kemudian menelusuri keberadaan SA dan menemukan sepeda motornya terparkir di hotel. Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa SA ternyata tidak pernah benar-benar diculik dan berada di dalam kamar hotel seorang diri.
“SA ditemukan dalam keadaan selamat. Tidak ada penculikan fisik, melainkan penipuan online dengan cara membajak WhatsApp dan memanipulasi psikologis korban,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.
Polda Jateng menyatakan kasus ini sebagai bentuk kejahatan siber yang mengandalkan tipu daya, intimidasi, serta pengambilalihan akses elektronik tanpa izin. Pelaku kini dalam pengejaran dan masyarakat diimbau lebih waspada terhadap modus serupa.
Editor : Enih Nurhaeni