get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Napi Korupsi Setor Uang Pengganti Rp410 Juta ke BPR BKK Ungaran

Viral Preman Palak Sopir Truk Mogok di Semarang, Pulang Bawa Pedang Samurai

Minggu, 01 Juni 2025 | 22:32 WIB
header img
Viral Preman Palak Sopir Truk Mogok di Semarang, Pulang Bawa Pedang Samurai (Ist)

Dalam proses penangkapan, dua barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku, yaitu satu bilah pedang samurai sepanjang 90 cm dan satu bilah parang sepanjang 60 cm. Penindakan ini dilakukan oleh jajaran Polrestabes Semarang yang sigap merespons laporan warga dan viralnya video yang beredar.

Pelaku kini harus menghadapi jerat hukum. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung di Polrestabes Semarang.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Agung.

Selain itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk warga yang menyaksikan secara langsung momen pemalakan dan ancaman senjata tajam tersebut.

Agung juga menyampaikan bahwa tindakan kekerasan seperti ini menjadi perhatian serius kepolisian karena berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak premanisme,” tegasnya.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut