Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! Satgas PASTI Hentikan Snapboost yang Janjikan Penghasilan dari Like dan Share
Advertisement . Scroll to see content

OJK Minta Bank Blokir 17 Ribu Rekening Judi Online, Kinerja Perbankan Tetap Stabil

Selasa, 03 Juni 2025 | 18:52 WIB
  • author Taufik Budi
OJK Minta Bank Blokir 17 Ribu Rekening Judi Online, Kinerja Perbankan Tetap Stabil
OJK Minta Bank Blokir 17 Ribu Rekening Judi Online, Kinerja Perbankan Tetap Stabil (ist)

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan sektor keuangan, termasuk dengan menindaklanjuti laporan rekening yang diduga terlibat praktik judi online. Hingga April 2025, OJK telah meminta perbankan memblokir sekitar 17.026 rekening, meningkat dari 14.117 rekening pada bulan sebelumnya, berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Selain pemblokiran, OJK juga mewajibkan bank untuk menutup rekening yang terkonfirmasi milik pelaku berdasarkan kecocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bank juga diminta melaksanakan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap rekening terkait, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem anti pencucian uang dan pendanaan ilegal.

Meski langkah ini menandai tindakan tegas terhadap peredaran uang ilegal, kinerja sektor perbankan tetap stabil dan sehat. Intermediasi perbankan menunjukkan pertumbuhan positif, dengan kredit yang tumbuh 8,88 persen (year-on-year/yoy) pada April 2025 menjadi Rp7.960,94 triliun, meski sedikit melambat dari 9,16 persen yoy pada Maret 2025.

Kredit Investasi Tumbuh Paling Tinggi

Pertumbuhan kredit ditopang terutama oleh Kredit Investasi yang mencatat kenaikan paling signifikan, yakni sebesar 15,86 persen yoy. Sementara itu, Kredit Konsumsi naik 8,97 persen, dan Kredit Modal Kerja tumbuh lebih moderat, yaitu 4,62 persen yoy.

Dari sisi kepemilikan, bank BUMN menjadi motor utama pertumbuhan kredit dengan kontribusi sebesar 8,82 persen yoy. Bila dilihat dari segmen debitur, kredit korporasi naik tajam 12,77 persen, sedangkan kredit untuk UMKM hanya tumbuh 2,60 persen. Meski demikian, dalam kategori UMKM, kredit usaha kecil mencatatkan pertumbuhan tertinggi 9,48 persen, sejalan dengan upaya perbankan dalam memperbaiki kualitas kredit sektor ini.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut