Polisi Gadungan Modus Pemeriksaan SIM dan STNK, Kabur Bawa Motor Korban

KULONPROGO, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Kasus penipuan dengan modus polisi gadungan menghebohkan warga Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu siang (11/6/2025). Dua remaja, berinisial NM dan SA, menjadi korban setelah motor Honda Beat milik mereka dibawa kabur oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi.
Kronologi Penipuan Polisi Gadungan
Peristiwa ini bermula ketika NM dan SA dalam perjalanan menggunakan sepeda motor menuju SPBU Giripeni. Setelah mengisi bahan bakar, keduanya melanjutkan perjalanan ke arah selatan menuju kawasan Nagung. Di tengah jalan, motor mereka dihentikan oleh dua pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan langsung mengaku sebagai polisi.
Tanpa menunjukkan identitas resmi, pelaku meminta SIM, STNK, dompet, dan handphone milik korban. Korban yang tidak menaruh curiga langsung menyerahkan barang-barang tersebut. Selanjutnya, pelaku meminta mereka menunggu di tempat dengan alasan akan memeriksa dokumen, lalu membawa kabur motor Honda Beat milik korban.
Pelaku sempat berjanji akan kembali dalam beberapa menit, namun setelah ditunggu hingga dua jam, keduanya tak kunjung kembali. Sadar telah menjadi korban penipuan, NM dan SA segera menghubungi orang tua mereka dan melaporkan kejadian itu ke Polres Kulonprogo.
Editor : Enih Nurhaeni