Anak Dirantai di Teras Rumah, Tokoh Agama di Boyolali Jadi Tersangka

4 Korban Anak: Asal Batang dan Semarang
Para korban diketahui berjumlah empat anak laki-laki, yakni VMR, MAF, IR (10), dan SAW (13). Mereka berasal dari wilayah Batang dan Semarang dan dititipkan orang tua mereka untuk mendapatkan pendidikan agama.
Saat ini, keempat korban telah dievakuasi dan mendapat pendampingan medis serta perlindungan dari Polres Boyolali.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ujar AKP Joko.
Selektif Titipkan Anak
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menitipkan anak kepada lembaga informal. Pemeriksaan latar belakang dan legalitas pengasuh menjadi hal penting.
“Ini pembelajaran bersama agar masyarakat tidak lengah. Laporkan jika melihat kekerasan terhadap anak,” tegas Rosyid Hartanto.
Polres Boyolali meminta masyarakat berani melapor jika mencurigai adanya kekerasan terhadap anak. Pemerintah dan aparat menjamin identitas pelapor dirahasiakan.
Editor : Enih Nurhaeni