OJK Tegaskan BPD Pilar Ekonomi Nasional, Fokus Sinergi dan Keamanan Siber

OJK menekankan, transformasi BPD harus selaras dengan perkembangan zaman yang semakin digital. Dengan roadmap baru, BPD dituntut beradaptasi terhadap tantangan dan peluang global, agar tidak tertinggal dari kompetitor perbankan.
Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 berfokus pada empat pilar utama. Pertama, penguatan struktur melalui konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, serta efisiensi produk. Kedua, percepatan transformasi digital. Ketiga, penguatan peran dalam perekonomian nasional melalui dukungan UMKM, perbankan syariah, serta edukasi keuangan. Keempat, penguatan regulasi dan pengawasan BPD agar lebih cepat dan terintegrasi.
Untuk mendukung transformasi digital, OJK meminta BPD meningkatkan investasi pada infrastruktur teknologi informasi. Fokus utamanya adalah memperkuat keamanan siber dan ketahanan digital agar layanan tetap berjalan meski terjadi gangguan atau disrupsi.
“OJK melalui Panduan Digital Resilience telah menyiapkan kerangka kerja yang membantu bank tetap beroperasi, beradaptasi, dan bertahan menghadapi perubahan mendadak,” jelas Dian.
Selain itu, OJK juga menerbitkan Panduan Tata Kelola AI Perbankan Indonesia untuk memastikan pemanfaatan kecerdasan buatan dilakukan secara aman, transparan, bertanggung jawab, dan mendukung keberlanjutan industri keuangan nasional.
Editor : Enih Nurhaeni