Sebanyak 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Rugikan Negara Rp3,8 Miliar

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan apresiasi atas sinergi Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Ia menyebut Pemkab Semarang menggunakan sekitar 40 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung operasi penindakan tersebut.
“Tahun ini kami menerima DBHCHT sebesar Rp18 miliar, sebagian besar untuk menekan rokok ilegal dan sebagian lainnya dialokasikan ke bidang kesehatan dan ketenagakerjaan,” kata Ngesti.
Selain DBHCHT, Pemkab Semarang juga mendapatkan pajak rokok sebesar Rp27 miliar. Ngesti menilai, pemberantasan rokok ilegal akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor cukai dan pajak.
“Kalau peredaran rokok ilegal bisa ditekan, otomatis penerimaan dari cukai dan pajak rokok resmi akan meningkat,” ujarnya.
Editor : Enih Nurhaeni