JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan anggota kepolisian tahun anggaran 2022. Penerimaan untuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan bintara polisi gelombang kedua.
Kepala Biro Penerimaan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebutkan, penerimaan taruna Akpol pada 2022 dibuka untuk 175 peserta didik yang terdiri 150 laki-laki dan 25 wanita.
BACA JUGA:
Jadwal Piala AFF Futsal 2022 Hari Ini: Duel Super Big Indonesia vs Thailand
“Pada 2 Agustus 2022 mendatang, Polri akan buka pendidikan taruna-taruni Akademi kepolisian,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Rekrutmen taruna Akademi Kepolisian 2022 ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022. Rekrutmen ini dibuka sejak 30 Maret sampai 18 April 2022.
BACA JUGA:
PB IDI: Pemecatan Dokter Terawan Tak Terkait vaksin Nusantara
Ada pun rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Kepolisian Indonesia untuk menjadi perwira pertama polisi dengan pangkat inspektur polisi dua (ipda) melalui pendidikan pembentukan taruna Akpol.
Ramadhan mengatakan peserta didik yang diterima sebagai taruna Akademi Kepolian 2022 akan mengikuti pendidikan selama empat tahun yang dilaksanakan Akpol di Semarang, Jawa Tengah. Sebelum mengikuti pendidikan para calon taruna-taruni mengikuti seleksi di tingkat daerah masing-masing.
BACA JUGA:
Trenyuh Tangan Kuli Bangunan Diamputasi, Polisi Bantu Warung Kelontong
“Setelah lulus dilanjutkan tingkat pusat di Akpol Semarang, Jawa Tengah dengan sistem gugur atau ranking,” kata Ramadhan.
Penerimaan kedua melalui jalur anggota Polri Bintara, bagi lulusan SMA atau sederajat, dan lulusan D1 sampai S1 dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.248 orang. Ada pun lama pendidikan bagi bintara polisi selama lima bulan yang dimulai pada 25 Juli sampai 21 Desember 2022.
BACA JUGA:
Tabrakan Maut 6 Tewas, Mobil Avanza Ringsek Hantam Truk Minyak
Peserta didik bintara polisi yang menyelesaikan pendidikan akan ditempatkan di sejumlah bagian, yakni polisi petugas umu, Brimob, teknologi informasi, tenaga kesehatan, laboratorium forensik, polisi perairan, musik, dan logistik.
“Informasi tata cara pendaftaran anggota Polri bisa diakses melalui alamat web penerimaan.polri.go.id,” kata Ramadhan.
BACA JUGA:
Kenang Masa di Penjara, Angelina Sondakh Sebut Yesus: Saya Tidak Mau Dikorbankan Sendirian
Persyaratan umum bagi warga yang ingin mendaftar taruna Akademi Kepolisian 2022, yakni harus pria atau wanita yang merupakan WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Selain itu, syarat umum juga mewajibkan calon taruna sehat jasmani dan rohani dengan disertakan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi polisi.
BACA JUGA:
Sempat Dikeluhkan Langka, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman
Kemudian, calon taruna juga dipersyaratkan tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, serta berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Pendaftaran juga mensyaratkan persyaratan khusus yang harus diperhatikan calon peserta yang dapat diakses melalui website https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_AKPOL_TA_2022.pdf.
Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Polri Buka Penerimaan Taruna Akpol dan Bintara Polisi, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/polri-buka-penerimaan-taruna-akpol-dan-bintara-polisi-ini-syarat-dan-cara-mendaftarnya/2.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto