get app
inews
Aa Text
Read Next : Jateng Genjot Energi Terbarukan, Industri Didorong Gunakan PLTS Atap

Emas Hijau dari Limbah Oli Bekas, Terobosan Energi Bersih di Tambang Martabe

Rabu, 12 November 2025 | 07:27 WIB
header img
Emas Hijau dari Limbah Oli Bekas, Terobosan Energi Bersih di Tambang Martabe. Foto: Ist

Menjaga Garis Aman

Namun, inovasi di dunia bahan peledak tak pernah lepas dari risiko. Setiap komposisi harus presisi. Jika kadar logam terlalu tinggi, bisa memicu reaksi spontan sebelum waktunya.

“Ini (proses) enggak boleh salah. Enggak boleh salah. Tidak boleh salah,” katanya berulang sembari menegaskan.

Untuk itu, PTAR menetapkan protokol keselamatan berlapis. Mulai dari pemisahan jenis oli (transmisi, hidrolik, mesin) hingga pengujian harian viskositas dan titik nyala. Semua proses diawasi oleh tim keselamatan dan divalidasi oleh KLHK setiap tiga bulan.

“Kami belajar bahwa sains dan keselamatan tidak bisa dipisahkan. Semakin presisi pengujian, semakin stabil hasilnya,” kata Rudolf.

Teknologi Hypobaric Fraction Separator kemudian diintegrasikan dengan sistem produksi bahan peledak berbasis emulsi, memungkinkan pencampuran ammonium nitrat lebih homogen. Dengan molekul lebih halus, energi ledakan meningkat tanpa menambah volume bahan bakar.

Dalam laporan riset internal PTAR yang diunggah di situs resmi perusahaan (AgincourtResources.com, 2025), tercatat bahwa sepanjang 2024 telah diolah 321,26 ton minyak pelumas bekas, dengan 155,15 ton berhasil dimanfaatkan kembali untuk operasional tambang.

Bahan bakar hasil daur ulang ini menggantikan konsumsi solar hingga 60.000 liter per tahun — setara dengan pengurangan emisi karbon sekitar 161 ton CO₂ berdasarkan konversi Kementerian ESDM (1 liter solar ≈ 2,68 kg CO₂).

Rangkaian riset ini dimulai sejak 2021, dengan uji coba di laboratorium internal PTAR dan pengujian lapangan di area blasting. Persetujuan resmi dari KLHK diperoleh pada 2022, dan sistem Hypobaric mulai beroperasi penuh pada 2023.

Kegiatan ini dijalankan oleh tim Mining PTAR. Seluruh proses dilakukan melalui fasilitas Waste Oil Processing Plant (WOPP), yaitu instalasi pengolahan limbah B3 yang digunakan untuk memproduksi bahan peledak emulsi di tambang emas Martabe.

Limbah yang dapat diolah di fasilitas ini adalah minyak pelumas bekas dengan kode Limbah B105d. Pengelolaan ini telah mendapat Persetujuan Teknis dari KLHK melalui surat Nomor S.192/PSLB3/PLB3/PLB.3.3.2022, serta Surat Kelayakan Operasional (SLO) Nomor S.588/PSLB3/PLB3/PLB.3/9/2022 yang diterbitkan pada 30 September 2022.

Proses pengolahan limbah pelumas bekas dimulai dari pengumpulan oli yang dihasilkan dari aktivitas perbaikan unit di workshop. Limbah tersebut dikirim ke WOPP menggunakan service truck, lalu dimasukkan ke Dirty Oil Tank di fasilitas pengolahan.

“Nah yang paling banyak logamnya itu kan di transmisi. Karena besi sama besi ketemu, ya banyak logamnya itu kita pisahkan. Udah enggak kita saring. Yang banyak kita gunakan itu adalah oli hidrolik,” jelasnya.

Tahap berikutnya adalah pretreatment, yaitu proses filtrasi dan pemurnian (purifikasi) menggunakan Treatment Waste Oil Module System. Hasilnya dialirkan melalui pipa menuju Clean Oil Tank.

Sementara itu, Ammonium Nitrate Prill dimasukkan ke dalam Tangki Meltdown dengan forklift untuk diolah menjadi oxidizer. Limbah pelumas bekas, oxidizer, dan emulsifier kemudian dialirkan secara terpisah ke Tangki Pencampur (Ribbon Blender) untuk dicampur menjadi bahan peledak emulsi, dengan komposisi maksimal pelumas bekas sebesar 3,62%.

Produk akhir disalurkan ke Tangki Penyimpan Produk Emulsi, lalu dipompa ke truk Mobile Processing Unit (MPU) untuk digunakan langsung di lokasi peledakan tambang.

“Kalau oil engine masih kita pakai, tapi oli transmisi kita pisahkan. Itulah yang masih kita buang. Jadi di awal pun kita pisahkan. Jangan sampai nanti si logamnya malah membuat bahan peledaknya berbahaya. Dan kita saring lagi, dari situ dapat seting-nya,” beber dia.

Program 3R untuk limbah B3 ini memberikan berbagai manfaat strategis bagi perusahaan dan lingkungan. Pertama, meningkatkan efektivitas pengelolaan limbah berbahaya melalui pemanfaatan energi yang terkandung dalam pelumas bekas sebagai bahan pengganti solar.

Kedua, program ini mengurangi biaya dan ketergantungan terhadap solar, terutama saat terjadi kelangkaan atau kenaikan harga bahan bakar. Ketiga, kegiatan ini turut menekan biaya pengelolaan limbah B3 yang sebelumnya harus ditangani oleh pihak eksternal melalui transporter dan pengolah berizin.

Program ini juga sejalan dengan Kebijakan 3R Limbah B3 Nasional (KLHK, 2023) yang menargetkan minimal 30% limbah B3 dikelola melalui proses reuse, recycle, atau recovery pada 2030. PTAR menjadi salah satu contoh implementasi di sektor tambang logam mulia.

“Pendekatan 3R ini bukan hanya slogan, tapi strategi menuju ekonomi sirkular,” ujar Bayu Ariyanto, Superintendent Environmental Monitoring PTAR. “Kami mengubah paradigma dari buang menjadi pakai ulang.”

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut