get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia Jadi Incaran Sindikat Narkoba, Jalur Ekspedisi dan Logistik Diperketat

Buruh Datangi Wali Kota Agustina, Minta Perjuangkan Upah 2026

Selasa, 25 November 2025 | 13:19 WIB
header img
Buruh Datangi Wali Kota Agustina, Minta Perjuangkan Upah 2026. Foto: Ist

Selain fokus kenaikan upah, Agustina menyoroti perlunya kepastian regulasi bagi pelaku usaha. Ia menyebut bahwa transparansi informasi menjadi kunci agar dunia industri dapat menyiapkan anggaran secara tepat waktu.

“Dalam pandangan kita, sebenarnya yang penting bagi para investor adalah transparansi informasi. Dan itu harus disampaikan jauh-jauh sebelumnya,” tegas Agustina.

Dirinya menilai bahwa keputusan upah yang ditetapkan mendekati batas waktu pengajuan anggaran pusat akan menyulitkan pengusaha melakukan penyesuaian. Karena itu, ia berharap pembahasan upah dapat rampung lebih cepat untuk memastikan kondusivitas iklim usaha dan perlindungan buruh berjalan seimbang.

Di luar gedung Balai Kota, orasi berlanjut dengan penegasan empat tuntutan utama ABJAT. Di antaranya pelaksanaan Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, penolakan RPP Pengupahan, kenaikan UMK Semarang sebesar 19 persen, dan kenaikan UMSK minimal 7 persen sesuai struktur industri di Kota Semarang.

Koordinator aksi, Sumartono, menyatakan bahwa audiensi dengan Wali Kota menjadi sinyal baik, namun perjuangan belum selesai.

“Secara garis besar kami mendapat dukungan, tetapi kami tetap akan mengawal sampai tuntas agar kesejahteraan buruh tercapai,” katanya.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut