get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah KKN dan Konflik Kepentingan, Kemenkum Jateng Teken Pakta Integritas 2026

Marak Kasus Pencucian Uang, Notaris Wajib Verifikasi Pengguna Jasa

Selasa, 02 Desember 2025 | 13:00 WIB
header img
Marak Kasus Pencucian Uang, Notaris Wajib Verifikasi Pengguna Jasa. Foto: Ist

Di tengah maraknya modus pencucian uang dan pendanaan terorisme yang memanfaatkan celah administrasi, penguatan PMPJ menjadi langkah preventif yang tidak dapat ditawar. Notaris diwajibkan mengenali, memverifikasi, dan memastikan identitas setiap pengguna jasa yang dilayani.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menegaskan bahwa aspek PMPJ kini menjadi salah satu indikator utama dalam audit kepatuhan.

“Melalui audit ini, kami ingin memastikan bahwa setiap notaris memahami kewajiban PMPJ serta melaksanakan tugas jabatannya dengan profesional, tertib administrasi, dan berlandaskan integritas,” tandas Heni Susila Wardoyo.

Audit Kepatuhan Notaris di Kabupaten Kebumen berlangsung komunikatif. Para notaris diberikan ruang berdiskusi mengenai temuan lapangan sekaligus memperoleh pembinaan langsung dari Kanwil Kemenkum Jateng. Dengan demikian, kegiatan ini tak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga meningkatkan kapasitas para notaris dalam menghadapi tantangan administrasi dan hukum.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut