Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus Terguling Ditanggung Polda dan Pemprov Jateng
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo memastikan seluruh korban luka akibat kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Krapyak mendapatkan jaminan pengobatan. Biaya perawatan para korban dipastikan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Polda Jateng.
Kepastian tersebut disampaikan Kapolda saat meninjau Posko DVI di Kamar Jenazah RSUP dr Kariadi Kota Semarang pada Senin (22/12/2025) pagi. Dalam kesempatan itu, Kapolda menegaskan komitmen negara dalam memberikan pelayanan maksimal kepada para korban dan keluarga.
“Seluruh biaya pengobatan bagi korban luka-luka akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pihak rumah sakit berkomitmen membantu proses identifikasi hingga pemulangan jenazah ke kediaman masing-masing. Kami juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk memastikan seluruh korban mendapatkan santunan sesuai ketentuan,” jelas Kapolda.
Saat ini, sebanyak 17 korban luka akibat kecelakaan bus tersebut masih menjalani perawatan medis. Mereka dirawat di tiga rumah sakit berbeda, yakni RS Tugu Semarang, RS Columbia Asia Semarang, dan RS Elisabeth Semarang.
Editor : Enih Nurhaeni