get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Rental Dijual Murah Rp75 Juta ke Kalimantan, Satu Unit Gagal Laku

Aliran Dana Narkoba Terkuak, Aset Rp3,16 Miliar Disita

Rabu, 31 Desember 2025 | 18:48 WIB
header img
Aliran Dana Narkoba Terkuak, Aset Rp3,16 Miliar Disita. Foto: Ist

 

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kejahatan narkotika. Total nilai aset yang berhasil disita dari pengungkapan tersebut mencapai Rp3,16 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu siang (31/12/2025). Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Anwar Nasir.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan bahwa kasus TPPU ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan tindak pidana narkotika. Perkara awal terungkap pada Oktober 2025.

Dalam pengungkapan awal tersebut, Ditresnarkoba Polda Jateng mengamankan dua pelaku berinisial S dan MR. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,7 gram.

Dari hasil penyidikan, diketahui transaksi narkotika dilakukan melalui transfer antar rekening bank. Pola transaksi tersebut kemudian ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

Pengembangan kasus mengarah kepada tersangka E.N. alias LEO alias LK yang ditangkap pada 12 November 2025 di Kabupaten Brebes. Tersangka diketahui merupakan residivis narkotika.

“Kami menelusuri aliran dana dan aset untuk memutus mata rantai kejahatan hingga ke akarnya,” ujar Kombes Pol Anwar Nasir. Ia menegaskan uang hasil narkotika disamarkan melalui pencucian uang.

Barang bukti yang disita meliputi dua unit rumah dan kos-kosan, uang tunai Rp1,2 miliar, saldo rekening ratusan juta rupiah, sepeda motor, perhiasan emas, serta dokumen transaksi perbankan. Total nilai aset yang disita ditaksir mencapai Rp3,16 miliar.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari strategi Polda Jateng dalam memberantas narkotika secara menyeluruh. Penindakan tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga hasil kejahatannya.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut