get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Kombes Pol Iqbal Alqudusy 15 Tahun di Humas Polri, Kini Jabat Dirlantas Polda Aceh

Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Dibuka, Simak Syaratnya!

Jum'at, 08 April 2022 | 21:52 WIB
header img
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran personel jalur Bintara dan Taruna Akademi kepolisian (Akpol) tahun 2022.

Persyaratan umum penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol 2022

Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

3. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

BACA JUGA:

Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng: Jangan Difoya-foyakan

"Sedangkan informasi mengenai persyaratan khusus yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mengunduh langsung di situs resmi penerimaan.polri.go.id ," jelas Iqbal.

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut