get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Sudah Jatuhkan 15 Sanksi Pengawasan

OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal, Free Float Emiten Naik Jadi 15 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 18:02 WIB
header img
OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal, Free Float Emiten Naik Jadi 15 Persen. Foto: ist

Sementara itu, pada penguatan data kepemilikan saham, OJK akan memerintahkan SRO untuk memperbaiki kualitas data kepemilikan agar lebih granular dan andal. Data tersebut nantinya akan dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia melalui situs resmi BEI.

Klaster tata kelola dan enforcement mencakup rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta peningkatan tata kelola emiten melalui pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit.

Untuk klaster sinergitas, OJK akan memperdalam pasar secara terintegrasi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta stakeholder lainnya, sekaligus memperkuat kolaborasi berkelanjutan dalam reformasi pasar modal.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi kunci utama dalam pengembangan pasar modal Indonesia.

“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menyatakan kesiapan BEI dalam meningkatkan transparansi dan pendalaman pasar, khususnya untuk menarik lebih banyak investor asing.

Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani juga menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai pilar utama pasar modal nasional.

“Pertumbuhan bursa tidak hanya dilihat dari market cap, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang baik dan benar,” tegas Rosan.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut