Kasus Kematian Siswa SMP di Sragen Terkuak, Kapolres: Pelaku Bertindak Sendiri
SRAGEN, iNewsJoglosemar.id — Kepolisian akhirnya mengungkap fakta krusial dalam kasus kematian siswa SMP di Sumberlawang, Sragen. Dari hasil penyidikan sementara, pelaku kekerasan yang menyebabkan korban tewas disebut bertindak seorang diri.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
“Perbuatan kekerasan dilakukan oleh pelaku atas nama DTP sendirian, tanpa ada yang menyuruh, membantu, atau turut serta,” jelasnya.
Korban, WAP (14), meninggal dunia setelah mengalami kekerasan fisik di lingkungan sekolah pada Selasa, 7 April 2026.
Peristiwa bermula dari interaksi antar siswa saat jam pelajaran berlangsung. Tanpa pengawasan guru, sejumlah siswa berada di luar kelas, termasuk pelaku.
Situasi tersebut berkembang menjadi konflik spontan yang dipicu oleh ejekan. Ketegangan meningkat hingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.
Meski motif awal diduga karena ejekan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya latar belakang lain, termasuk konflik sebelumnya.
“Penyidik masih menelusuri lebih jauh, tidak hanya berhenti pada kejadian di lokasi,” ujar Kapolres.
Dari hasil Scientific Crime Investigation melalui autopsi, ditemukan kecocokan antara luka korban dan dugaan kekerasan di lokasi kejadian.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat cedera serius di bagian kepala yang menyebabkan gangguan fatal pada sistem pernapasan.
Dalam proses hukum, pelaku telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum. Namun, karena masih di bawah umur, penanganan dilakukan sesuai sistem peradilan anak.
Pelaku tidak ditahan, tetapi menjalani pembinaan dan pengawasan selama proses penyidikan berlangsung.
Polisi memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti ilmiah.
Editor : Enih Nurhaeni