Jelang May Day 2026, Polisi Ungkap Penyelamatan Pesangon Buruh Rp4 Miliar
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak pekerja. Melalui Desk Ketenagakerjaan, polisi berhasil menyelamatkan pembayaran pesangon buruh dengan total nilai lebih dari Rp4 miliar.
Capaian tersebut diungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam sarasehan bersama elemen buruh se-Jateng yang digelar di Hotel MG Setos, Kota Semarang, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan telah menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan di sedikitnya 18 perusahaan. Dari penanganan tersebut, hak-hak buruh yang sempat terancam tidak dibayarkan berhasil diamankan.
“Melalui Desk Ketenagakerjaan, kami tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga mendukung perjuangan hak-hak buruh secara konstruktif,” ujar Ribut.
Tak hanya menyelesaikan sengketa, Desk Ketenagakerjaan juga berperan dalam membuka akses kerja bagi masyarakat. Tercatat, sebanyak 5.000 tenaga kerja berhasil disalurkan ke industri mainan anak di wilayah Demak, serta 1.000 tenaga kerja lainnya di sektor serupa di Grobogan.
Dia menjelaskan, fungsi Desk Ketenagakerjaan kini semakin berkembang. Selain menangani aspek hukum, layanan ini juga menjadi ruang konsultasi bagi buruh yang menghadapi persoalan di tempat kerja.
Dalam forum tersebut, para perwakilan buruh turut menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran hak normatif hingga dugaan praktik pemberangusan serikat pekerja atau union busting.
Menanggapi hal itu, Kapolda menegaskan bahwa seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara profesional guna memberikan kepastian hukum bagi para pekerja.
“Silakan manfaatkan Desk Ketenagakerjaan ini, baik untuk melapor maupun berkonsultasi. Kami ingin memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan mendapat solusi yang tepat,” tegasnya.
Sebagai bentuk kemudahan akses, Polda Jateng juga membuka layanan pengaduan melalui hotline WhatsApp Desk Ketenagakerjaan di nomor 0821-4487-3884.
Kapolda berharap, menjelang May Day 2026, hubungan antara buruh dan aparat penegak hukum tetap harmonis, serta penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib dan bermartabat.
“Kami siap mengawal setiap proses demokrasi agar berjalan aman, sekaligus memastikan hak-hak buruh tetap terlindungi,” ucapnya.
Editor : Enih Nurhaeni