get app
inews
Aa Read Next : TNI-Polri Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

Polisi Gerebek Gudang Minyak Goreng Premium Palsu

Kamis, 14 April 2022 | 16:12 WIB
header img
Polisi menggerebek gudang minyak goreng curah yang dikemas dalam botol premium palsu.

BANJARNEGARA – Seorang pria FS, warga  Madukara, Kabupaten Banjarnegara, ditangkap polisi Kamis (14/4/2022) dini hari. Pria itu diduga kuat menjual minyak goreng curah yang dikemas dengan merek premium milik pihak lain.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora, mengatakan, penangkapan FS bermula dari informasi tentang adanya truk yang memuat botol kosong tanpa label. Muatan truk itu kemudian dibongkar di rumah FS.

BACA JUGA:

Jadwal Buka Puasa 12 Ramadan 14 April Kota Semarang

Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara bergegas melakukan penyelidikan. Mereka mengintai terduga pelaku serta aktivitasnya.

"Selanjutnya pada Rabu kemarin (13/4) petugas melakukan pengintaian serta mengungkap fakta bahwa FS menjual minyak goreng curah dengan cara dikemas dalam botol minyak goreng premium berlabel merek Kelapa Mas, Dua Udang, serta Bulan Mas," kata Johanson, Kamis (14/4/2022).

BACA JUGA:

Sosok Linda Jayusman, Terapis Pijat Online yang Miliki Duit Rp7,5 Miliar

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut