BACA JUGA:
Desy Ratnasari Dilamar Jadi Istri Kedua, Bagaimana Jawabannya?
"Kami harapkan yang bersangkutan patuh untuk hadir," ujar Gatot.
Diketahui, Polri mengungkap peran dari Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Rudiyanto Pei diduga membantu Indra Kenz dalam menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.
Sedangkan, Vanessa Khong diduga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar di Tangerang Selatan (Tangsel) dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dia diduga juga menerima uang Rp1,1 miliar.
BACA JUGA:
Pembakaran Alquran di Swedia, WNI Diminta Tak Terpancing
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto