Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Sarang Narkoba Serentak, Polisi Amankan 19,29 Gram Sabu hingga 1.261 Pil Yarindo
Advertisement . Scroll to see content

55 Personel Gabungan Kepung Tempat Hiburan Malam Semarang, Hasilnya Nihil

Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:09 WIB
  • author Taufik Budi
55 Personel Gabungan Kepung Tempat Hiburan Malam Semarang, Hasilnya Nihil
55 Personel Gabungan Kepung Tempat Hiburan Malam Semarang, Hasilnya Nihil. Foto: ist

 

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Sebanyak 55 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kota Lama dan Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang, Senin (19/10/2026) malam. Operasi ini menyasar pengunjung dan pegawai untuk memburu praktik penyalahgunaan narkotika.

Namun, dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Meski begitu, langkah preventif ini tetap menjadi bagian dari komitmen Polda Jawa Tengah untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP Andis Arfan Tofani, yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri dan Kapolda Jateng.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pengawasan, dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang telah rutin kami laksanakan sejak 17 Oktober lalu," jelas AKBP Andis.

Selain dari Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polrestabes Semarang, operasi ini juga melibatkan personel dari BNN Provinsi Jawa Tengah, Denpom TNI, Bidpropam, hingga Biddokkes Polda Jateng. Apel gabungan digelar di Mapolrestabes Semarang sebelum pasukan bergerak ke lokasi sasaran.

Peringatan Keras untuk Pengelola

Meskipun tidak menemukan barang bukti pada razia kali ini, kepolisian tidak akan tinggal diam. Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombespol. Yos Guntur, mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar tidak lengah dan membiarkan tempat usahanya disalahgunakan.

"Kami tegaskan bahwa tempat hiburan malam jangan sampai menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Karena itu, kami mengimbau pengelola, karyawan, dan pengunjung untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan masing-masing, serta segera menyampaikan informasi kepada petugas," tegas Kombespol Yos Guntur.

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat. Ia pun meminta peran aktif warga untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada kepolisian atau BNN, karena partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika," tutup Kombes Pol. Yuliyanto.

 

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut