get app
inews
Aa Read Next : Video Viral, Pangeran Mangkunegaran Terkunci di Luar Gerbang

Akhir Pedih Wanita Poliandri di Cianjur, 2 Suami Langsung Talak Tiga dan Diusir Warga

Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:57 WIB
header img
Ilustrasi (Foto:Ist)

Orangtua NN tidak hadir sebagai wali nikah, karena disebutkan telah meninggal dunia. Sementara wali nikah adalah seseorang yang disebut NN sebagai adik. Saksi tidak hadir langsung tetapi melalui video call.

Semula, NN membagi waktu untuk suami pertama dan kedua. Setiap malam dia menemani suami pertama, sementara jika pagi hingga sore NN menikmati masa-masa bahagia sebagai pengantin baru bersama UA.

BACA JUGA:

Pemerkosa Mahasiswi Cantik Juga Pernah Gagahi Bocah di Bawah Umur

Namun, pernikahan tak bertahan lama. Keluarga suami sahnya TS, curiga dengan gelagat NN dan membuntuti pergerakannya. Wanita itu tak dapat berkilah, hingga mengakui telah memiliki suami lagi. Setelah terbongkar kasus poliandri itu, warga marah.

NN telah diusir dari Kampung Sedong Kaler, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Dia pergi bersama dua anaknya ke Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:

Dua Gadis Berdaster Ajak Pemuda Pesta Terlarang, Aksi Gagal Digerebek Polisi

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut