get app
inews
Aa Read Next : Video Viral, Pangeran Mangkunegaran Terkunci di Luar Gerbang

Akhir Pedih Wanita Poliandri di Cianjur, 2 Suami Langsung Talak Tiga dan Diusir Warga

Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:57 WIB
header img
Ilustrasi (Foto:Ist)

CIANJUR Kasus poliandri yang dilakukan NN (28) di Canjur Jawa Barat masih menarik perhatian warga. Hidup bersama dua suami dilakoninya hanya berlangsung sekira lima bulan, karena dipergoki keluarga suami sahnya.

Diketahui, NN telah menikah selama 13 tahun dengan suami pertama TS (49). Kemudian, dia menikah lagi dengan UA (32). NN berkenalan dengan UA di media sosial (medsos) Facebook. Dalam perkenalan itu, NN mengaku telah menjanda selama dua tahun dan memiliki dua anak.

BACA JUGA:

Kasus Poliandri di Cianjur, NN Miliki 2 Suami Terdorong Kebutuhan Seks Menggebu

UA dan NN menikah secara siri di Kampung Karangsari, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Desember 2021. Sebelum menikah, UA sempat menanyakan surat cerai kepada NN.

Namun NN berkilah surat itu menyusul. Sayangnya, UA kembali percaya saja sehingga terjadilah pernikahan siri yang dihadiri oleh ratusan warga Kampung Karangsari. Mereka, UA dan NN, dinikahkan oleh ustaz setempat disaksikan ketua RT dan warga.

BACA JUGA:

Poliandri di Canjur! Wanita Bersuami Nikah Lagi, Mengaku Janda di Facebook

Orangtua NN tidak hadir sebagai wali nikah, karena disebutkan telah meninggal dunia. Sementara wali nikah adalah seseorang yang disebut NN sebagai adik. Saksi tidak hadir langsung tetapi melalui video call.

Semula, NN membagi waktu untuk suami pertama dan kedua. Setiap malam dia menemani suami pertama, sementara jika pagi hingga sore NN menikmati masa-masa bahagia sebagai pengantin baru bersama UA.

BACA JUGA:

Pemerkosa Mahasiswi Cantik Juga Pernah Gagahi Bocah di Bawah Umur

Namun, pernikahan tak bertahan lama. Keluarga suami sahnya TS, curiga dengan gelagat NN dan membuntuti pergerakannya. Wanita itu tak dapat berkilah, hingga mengakui telah memiliki suami lagi. Setelah terbongkar kasus poliandri itu, warga marah.

NN telah diusir dari Kampung Sedong Kaler, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Dia pergi bersama dua anaknya ke Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:

Dua Gadis Berdaster Ajak Pemuda Pesta Terlarang, Aksi Gagal Digerebek Polisi

BACA JUGA:

Tiga Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan Racikan Pasutri

TS, suami pertama NN, telah menjatuhkan talak tiga. Begitu juga dengan UA, suami kedua NN, telah menjatuhkan talak tiga kepada NN.

"Iya. Saat mediasi dia bilang kayak gitu. Setelah kejadian ini, tidak saya terusin (mengakhiri pernikahan dengan NN). Nanti kalau saya kerja, dia (NN) gitu lagi (menikah dengan pria lain). Saya sudah jatuhkan talak tiga," kata UA, mantan suami kedua NN, Kamis (19/5/2022).

BACA JUGA:

Poliandri di Cianjur! NN Bercinta 3 Kali Sehari dengan Suami Muda dan Jatah Rp500 Ribu/Bulan

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut