BANJARNEGARA – Cinta terlarang janda muda berujung penjara di Banjarnegara Jawa Tengah. Dia melahirkan bayi laki-laki setelah menjalin hubungan gelap dengan seorang pria.
Janda muda itu adalah M (26) ibu warga Kecamatan Pagedongan Banjarnegara. Dia memadu kasih dengan pria berinisial W. Namun, bayi laki-laki hasil hubungan asmara itu malah dibuang hingga ditemukan warga di Sungai Kedawung, Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan, Jumat 20 Mei.
BACA JUGA:
Sepasang Pelajar Hubungan Seks di Gubuk Tepi Pantai, Videonya Viral!
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, setelah melakukan rangkaian penyidikan berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi. Terduga pelaku adalah M ibu dari bayi tersebut yang juga warga Kecamatan Pagedongan.
"Tersangka mengakui perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit dan interogasi dari unit PPA Satreskrim Polres Banjarnegara," katanya di Mapolres Banjarnegara, Selasa (24/5/2022).
BACA JUGA:
Habib Bahar Tantang Debat Pimpinan Ponpes di Pengadilan
Ia menjelaskan, penangkapan M tersebut bermula saat ada warga yang menemukan bayi laki-laki dalam kardus di Sungai Kedawung. Polisi bersama tim cyber Polres Banjarnegara melakukan patroli siber menemukan indikasi yang mengarah pada seorang janda muda ini sebagai ibu dari bayi yang dibuang.
"Dari situ kami mengajak M untuk menjalani pemeriksaan di RSU Banjarnegara. Dari hasil pemeriksaan dokter, benar bahwa M memiliki ciri-ciri orang habis melahirkan, dari hasil tes ini kita melakukan interogasi dan M akhirnya mengakui perbuatannya," ujarnya.
BACA JUGA:
Wanita Tewas Kelelahan di Hotel Melati, Pasangan Check In Menghilang
Ia mengungkapkan, sebelumnya M sempat memberikan keterangan berbelit. Namun dari hasil pemeriksaan kesehatan di RSU, pihaknya yakin bahwa yang bersangkutan telah melahirkan bayi.
"Namun kami sudah memastikan dan tersangka M sudah mengakuinya kalau bayi laki-laki tersebut anaknya," katanya.
BACA JUGA:
Baku Tembak Geng Narkoba Lawan Polisi, 21 Orang Tewas Termasuk Perempuan
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto