get app
inews
Aa Read Next : Ingin Hubungan Intim usai Keluar Penjara, Apes Suami Ditolak Istri

Prostitusi Online via MiChat, Remaja Pria 16 Tahun Jadi Muncikari

Sabtu, 11 Juni 2022 | 08:32 WIB
header img
Ilustrasi prostitusi online (Ist)

BACA JUGA:

Muda-mudi Bercumbu Saling Remas di Tangga Terminal Pariwisata Terpadu Banyuwangi

Sebelumnya diberitakan, prostitusi online via MiChat yang marak terjadi di Kota Jambi berhasil dibongkar polisi. Satu orang yang berperan sebagai muncikari ditangkap karena  diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Terduga pelaku adalah pria berinisial AS (32), warga Kota Jambi. Dia ditangkap di salah satu hotel berbintang di kawasan Kedun Handil di Kota Jambi, Rabu 8 Juni 2022 malam. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO.

BACA JUGA:

Panti Pijat Plus Berkedok Kedai Kopi Sediakan PSK Seksi Layani Hubungan Intim

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut