MANADO – Kasus gadis Manado dipaksa hubungan seks dengan pelaku, mengundang keprihatinan warga. Gadis manis itu hanya bisa pasrah saat disetubuhi pelaku karena di bawah ancaman senjata pisau.
Korban adalah gadis Manado berinisial M berusia 16 tahun, warga Kelurahan Tuminting, Kota Manado. Sementara pelaku seorang pria berinisial MK (23), warga Kecamatan Singkil. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban menggunakan pisau.
BACA JUGA:
Gadis Manado Dipaksa Hubungan Seks, Hanya Pasrah karena Diancam Pisau
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah terduga pelaku pada Minggu (19/6/2022) sore. Ada pun modus terduga pelaku adalah mengajak jalan-jalan korban dengan menggunakan sepeda motor.
“Awalnya korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku dengan sepeda motor menuju pusat kota. Di tengah perjalanan, terduga pelaku membelokkan sepeda motornya dan pergi menuju ke rumahnya,” tutur dia.
BACA JUGA:
Asyik Nikmati Tubuh Telanjang Pasangan Mesum Tak Sadar Diintai Satpol PP
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait