Dukun Cabul Setubuhi Siswi SMA, Berdalih Korban Terkena Sihir Pelet

Yuswantoro
Ilustrasi, Dukun Cabul Setubuhi Siswi SMA, Berdalih Korban Terkena Sihir Pelet (Foto: Istimewa)

PESAWARAN Dukun cabul setubuhi siswi SMA di Pesawaran Lampung. Pelaku berdalih korban terkena sihir pelet sehingga untuk membebaskannnya perlu ritual persetubuhan dengan dirinya.

Terduga pelaku adalah pria berinisial HRT (46). Dia ditangkap Polres Pesawaran usai menyetubuhi seorang siswi SMA berinisial AWS (18). Aksi bejat itu dilakukan dengan dalih korban telah terkena sihir pelet.

Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini berhasil diungkap oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung. Korban dan pelaku merupakan warga Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Supriyanto Husin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (30/9/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

“Telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan cara pelaku melakukan tipu muslihat dengan berkata kepada korban bahwa dia terkena ilmu sihir pelet,” katanya, Kamis (17/11/2022).

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network