MERANGIN – Pasangan mesum digerebek ketika asyik bersetubuh di kamar hotel oleh petugas Polres Merangin. Ketika digelandang polisi mereka masih gandeng tangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Seorang wanita muda berinisial FS (21), warga Kecamatan Sipin, Kota Jambi, digelandang ke Polres Merangin. FS tertangkap basah bersama pria pasangan mesumnya, berinisial AD (26) di kamar hotel di Kabupaten Merangin, Jambi.
Pasangan mesum tersebut, tertangkap basah saat asyik bersetubuh di kamar hotel oleh anggota Polres Merangin. Saat itu, anggota Polres Merangin, tengah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2022.
Dalam penggerebekan tersebut, FS sempat berontak dan menolak untuk dibawa ke Polres Merangin. Usai dilakukan pendekatan secara persuasif, akhirnya pasangan mesum ini bersedia dibawa ke Polres Merangin, untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait