KLUNGKUNG, iNewsJoglosemar.id – Kuli bangunan retas Facebook milik korban yang kerja di luar negeri. Kemudian dia perdaya istri korban setelah menguasai akun Facebook dan Instagram.
Kuli banguna itu adalah Kadek EM (29). Dia ditangkap Polres Klungkung, Bali gara-gara meretas media sosial Facebook untuk menipu. Korbannya adalah Yande Widiastika, warga Klungkung yang kerja di luar negeri.
"Kerugian korban Rp7,6 juta," kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, Jumat (25/11/2022).
Dia menjelaskan, pelaku awalnya masuk ke akun Facebook korban dan mengganti password. Akibatnya, korban tidak bisa masuk ke akunnya. Kadek lalu menguasai Instagram milik korban yang tertaut dengan Facebook.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait