Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Stikes Telogorejo Gencarkan Satgas PPKS

Taufik Budi
Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Stikes Telogorejo Gencarkan Satgas PPKS (Ist)

Dia melanjutkan, negara bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya tanpa diskriminasi. Hal ini sesuai dengan tujuan pembentukan negara yang tertulis di dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

“Stikes Telogorejo Semarang juga memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi korban, serta merespons permasalahan tindak kekerasan yang banyak terjadi di masyarakat, mencarikan solusi terbaik bagi korban agar mereka mendapatkan hak-haknya sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan,” kata perempuan yang juga Wakil Ketua III Stikes Telogorejo itu.

“Satgas tersebut merupakan amanat Permendikbud No. 30 Tahun 2021, yaitu setiap kampus memiliki satgas yang dapat melakukan pengawalan sehingga kampus dapat menjadi lingkungan yang sehat, aman, nyaman dan juga tanpa kekerasan seksual,” pungkas dia.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network