LAMPUNG, iNewsJoglosemar.id – Polisi bongkar makam istri yang tewas diracun suami di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Suami diduga nekat melakukan pembunuhan karena ingin menikahi adik ipar yang telah hamil mengandug janin hasl hubungan gelap dengannya.
Polisi melakukan pembongkaran makam Siti Hasanah, korban pembunuhan suaminya sendiri dengan cara diracun di tempat pemakaman umum di Desa Tri Darma Wirajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupatren Tulang Bawang, Lampung, pada Selasa (4/4/2023) pagi.
Pembongkaran dilakukan setelah 19 hari dikebumikan Siti Hasanah dimakamkan. Pembongkaran ini untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab tewasnya korban dengan melibatkan Tim Dokkes Polda Lampung.
Petugas menutup area makam agar proses autopsi berjalan lancar. Proses autopsi ini juga dihadiri oleh pihak keluarga korban. Proses autopsi ini melibatkan tim dari Satreskrim Polres Tulang Bawang serta tim forensik dari Dokkes Polda Lampung.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait