JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Hari Raya Idul Fitri 1444 H diperkirakan jatuh pada 22 dan 23 April 2023. Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan hari liburan dan cuti bersama selama 7 hari, mulai dari 19 hingga 25 April 2023.
Masyarakat perlu cermat dalam mengatur alokasi dana tunjangan hari raya (THR) yang dapat menjadi stimulus memenuhi tingginya persiapan perayaan hari Lebaran hingga untuk mudik ke kampung halaman maupun berlibur ke destinasi impian di masa periode liburan.
Sejumlah pakar keuangan mengatakan perlu kedisiplinan untuk mengatur pengeluaran berbagai kebutuhan perjalanan mudik dan liburan Lebaran. Secara umum porsi dana liburan panjang adalah 7 persen dari penghasilan bulanan yang diakumulasi selama 12 bulan.
Berikut TOP 5 kiat cermat dan sederhana untuk atur keuangan pribadi sambil turut menikmati hari liburan dan cuti bersama:
1. Alokasikan untuk zakat dan sedekah
Bagi setiap umat Muslim terdapat kewajiban menunaikan zakat fitrah dari setiap anggota keluarganya yang masih menjadi tanggungan. Selain itu, sedekah, bantuan sosial, atau pun membayar zakat harta yang selama ini tertunda yang alokasinya bisa mencapai 10% dari dana THR.
2. Siapkan dana untuk berbagai kebutuhan Lebaran
Prioritaskan penggunaan dana THR untuk kebutuhan Lebaran di antaranya THR untuk para pekerja di rumah, angpao untuk saudara dan keponakan, serta hidangan Lebaran termasuk dalam kategori kebutuhan Lebaran. Jika sobat tiket berencana menghabiskan libur Lebaran dengan mudik dengan keluarga, usahakan agar dana ini dialokasikan dari THR. Idealnya penggunaan THR maksimal 50-70% untuk segala urusan Lebaran.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait