JAKARTA, iNewsJoglosemar.id - Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkapkan alasan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Surat penguduran diri disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (5/10/2023) sore.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi, dan saya harus siap menghadapi secara serius, walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya terlebih dahulu, karena biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap menghadapi," kata SYL di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Politikus Partai Nasdem itu, memilih mundur sebagai menteri. Menurutnya sebagai orang Bugis, harga diri lebih tinggi dibanding pangkat dan jabatan.
"Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan. Biarkan saya hadapi ini, dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa urus rakyat. Saya berharap nasihat-nasihat orang tua saya, nasihat budaya saya dari sana, kalau berani berbuat berani tanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab," ujarnya.
Dia mengaku telah meniti karier dari tingkat lurah, camat, hingga menjadi kepala daerah. SYL pun mengaku baru merasakan terjerat dugaan korupsi.
"Saya baru, saya merasa ada hal-hal seperti ini. Oleh karena itu saya butuh waktu, kenapa? Karena saya baru pulang dari Roma mendapatkan penghargaan dunia atas nama Presiden. Indonesia memiliki best practice dalam pengendalian hama penyakit baik unggas maupun hewan besar, dan itu mendapatkan apresiasi dunia," kata SYL.
Sebagaimana diberitakan, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dikabarkan ada tiga klaster dalam dugaan korupsi itu, di antaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi di Kementan. Ketiga tersangka dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Syahrul Yasin diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya (Yasin Limpo jadi tersangka)," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Mahfud mengaku sudah mengetahui status tersangka Yasin Limpo jauh sebelumnya. "Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," ucapnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait