MUI Kabupaten Malang telah menginventarisasi ceramah yang menuai pro kontra tersebut. Terdapat sepuluh poin hasil investigasi yang disusun dari laporan MUI kecamatan dan pertemuan dengan MUI pusat pada tanggal 6 Juli 2024. Dari sepuluh poin kriteria MUI, banyak yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam ceramah Abuya Mama Ghufron.
Menurut Fadhol Hija, pihak Abuya Mama Ghufron belum bisa ditemui oleh MUI untuk klarifikasi. Tim MUI hanya ditemui oleh tujuh pengurus dan santri dari Abuya Ghufron. Meski pihak Abuya Mama Ghufron telah memberikan klarifikasi melalui media sosial YouTube, substansi yang dipermasalahkan MUI belum terjawab.
"Malamnya, mereka mengeluarkan video di YouTube, tetapi isinya tidak menjawab substansi masalah yang dipermasalahkan MUI. Jawaban mereka hanya seputar status pondok pesantren, aqidah ahlussunah waljamaah, dan maturidiyah," tambahnya.
"Sementara isi konten video ceramah belum tersentuh. Kami belum bisa bertemu langsung dengan Abuya Mama Ghufron, hanya tujuh orang santri atau juru bicaranya yang menemui kami. Masih perlu tindak lanjut untuk pertemuan langsung," kata Fadhol Hija lagi.
Sebelumnya, Ponpes UNIQ Nusantara menjadi perhatian publik setelah ceramah Abuya Mama Ghufron, yang bernama asli Abdul Ghufron Al Bantani, disebut kontroversial. Dalam ceramahnya, Abuya Mama Ghufron mengaku bisa berbahasa Suryani, berbicara dengan semut, hingga menjadi penjaga neraka.
Video ceramah tersebut diduga telah dipotong-potong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan disebarluaskan di media sosial. Potongan video ini berasal dari ceramah dan kajian agama yang rutin diadakan di Ponpes UNIQ Nusantara, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait