SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Polda Jawa Tengah menggelar ekshumasi jenazah bayi NA yang meninggal dunia pada 2 Maret 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian bayi yang diduga mengalami penganiayaan oleh seorang oknum polisi, Brigadir AK.
Ekshumasi dilakukan pada Kamis (6/3/2025) di bawah pimpinan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dengan melibatkan tim forensik guna memastikan ada atau tidaknya tanda-tanda kekerasan pada jenazah bayi NA.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa ekshumasi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh bukti tambahan dalam kasus yang tengah ditangani.
"Kami memastikan bahwa seluruh tahapan penyelidikan berjalan transparan dan profesional," ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait