Wanita Muda Tertipu Online Rp450 Ribu, Kasus Berlanjut ke Dua Polres

Taufik Budi
Wanita Muda Tertipu Online Rp450 Ribu, Kasus Berlanjut ke Dua Polres (Ist)

PEMALANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Wanita muda berinisial RPD (23), warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, menjadi korban penipuan online hingga mengalami kerugian Rp450 ribu. Kasus ini membuat dua kepolisian, Polres Pemalang dan Polres Pekalongan Kota, turun tangan untuk menangani laporan yang masuk.

Polres Pemalang memastikan laporan korban telah diterima pada 14 Maret 2025 dan segera berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota untuk penanganan lebih lanjut.

"Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota untuk penanganannya," ujar Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari Polres Pemalang terkait kasus yang dialami korban.

"Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di Kota Pekalongan, tetapi korban melaporkannya di Kabupaten Pemalang. Ini karena pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang. Setelah dicek oleh korban, ternyata toko sepeda itu hanya dicatut namanya, sehingga korban akhirnya melapor ke Polres Pemalang," kata AKP Yoyok Agus Waluyo.

Setelah menerima laporan, Polres Pekalongan Kota langsung menindaklanjutinya.

"Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RPD yang mengalami kerugian sekitar Rp450 ribu, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota," ujar AKP Yoyok Agus Waluyo.

Sementara itu, korban RPD mengaku awalnya tidak tahu harus melaporkan kasus ini ke mana.

"Waktu saya ke Pemalang untuk mengecek toko sepeda yang dicatut namanya, saya pikir lapornya langsung ke Polres Pemalang," kata RPD.

Setelah mendapatkan konfirmasi bahwa laporannya telah diproses, RPD pun mengucapkan terima kasih kepada kedua kepolisian yang telah menindaklanjuti kasusnya.

"Alhamdulillah ternyata sudah ditindaklanjuti. Terima kasih kepada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan Kota yang sudah menangani kasus yang saya alami," ujar RPD.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network