Tragis! Seorang Lesbian Bunuh Kekasihnya Sendiri karena Tolak Tukar Pasangan

Agus Warsudi
Tragis! Seorang Lesbian Bunuh Kekasihnya Sendiri karena Tolak Tukar Pasangan (Agus Warsudi)

Ketika salah satu dari mereka mabuk berat, LW mengusulkan pertukaran pasangan sesama lesbian, namun Irma menolak. Perdebatan pun terjadi hingga BL yang dipenuhi emosi mengambil pisau dan menyerang korban. 

Setelah kejadian, BL dan LW sempat mengarang cerita bahwa Irma menjadi korban begal. Jenazahnya pun dibawa ke kampung halaman di Ciamis. Namun, keluarga korban merasa curiga dan melaporkan kasus ini ke Polres Ciamis. 

"Setelah penyelidikan, terungkap bahwa korban bukan meninggal karena begal, melainkan dibunuh oleh tersangka BL," jelas Kombes Pol Budi Sartono. 

Satreskrim Polrestabes Bandung kemudian menangkap BL, LW, dan MI. BL dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara LW dan MI yang membantu menghilangkan barang bukti dijerat Pasal 221 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network