SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Polres Semarang bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang melaksanakan ramp check angkutan umum di Terminal Tipe A Bawen, Rabu (16/7/2025), sebagai bagian dari Operasi Patuh Candi 2025.
Ramp check ini menyasar kendaraan angkutan umum seperti bus, travel, dan angkot, untuk memastikan legalitas serta kelayakan operasional guna mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
“Dalam momen Operasi Patuh Candi 2025 ini, kegiatan ramp check digelar sebagai kepastian bahwa kendaraan angkutan umum layak jalan. Selain kelengkapan administrasi atau surat-surat kendaraan, juga perlu dilakukan pengecekan kelayakan kendaraan hingga kelengkapan tambahan seperti APAR, kotak P3K, dan alat pemecah kaca darurat,” jelas Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., C.P.H.R. saat apel sebelum pemeriksaan.
Ramp check dilakukan terhadap 18 unit bus, 11 unit travel, dan 15 unit angkutan kota/pedesaan. Pemeriksaan dilakukan oleh personel gabungan dari Satlantas Polres Semarang, Dirjen Perhubungan Darat Terminal Tipe A Bawen, dan Dishub Kabupaten Semarang.
Hasilnya, ditemukan 9 kendaraan ditindak karena pelanggaran administrasi lalu lintas, 1 kendaraan dikenai sanksi atas pelanggaran uji KIR oleh petugas Dishub.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait