JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI) daftar menjadi prajurit TNI. Menurutnya, tidak ada aturan hukum melarang keturunan PKI menjadi TNI.
Hal ini ditegaskannya saat memimpin Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 yang diunggah pada akun Youtube Jenderal Andika Perkasa Rabu (30/3/2022). Dalam kesempatan tersebut, Andika menerima paparan mengenai persyaratan masuk menjadi prajurit TNI mulai dari tes psikologi, akademik hingga persyaratan administrasi.
BACA JUGA:
FLASHBACK: Mayat Satpam Bersimbah Darah di Eks Jonas Photo Semarang
“Ok. Nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa? tanya Andika.
“Pelaku dari kejadian tahun 65-66,” jawab perwira TNI.
“Itu berarti gagal? Apa bentuknya? Dasar hukumnya apa?," tanya Andika lagi.
“Izin TAP MPRs Nomor 25,” jawabnya.
BACA JUGA
Jatuh dari Motor, Pemuda Ini Malah Amuk Warga yang Menolong
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait