Menkeu Sri Mulyani: Kejahatan Pencucian Uang Ancam Jiwa Manusia

Michelle Natalia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto Setkab)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, kejahatan pencucian uang (money laundering) sudah di tahap mengancam jiwa manusia. Menurut dia, kejahatan pencucian uang juga berimplikasi pada masalah sosial, ekonomi, dan keuangan.

Hal itu, terkait dengan kegiatan pencucian uang melalui pendanaan terorisme yang sudah terlihat dampaknya saat peristiwa serangan jaringan Al-Qaeda di menara kembar World Trade Center New York, pada 11 September 2001, maupun gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang menebar ketakutan melalui gerakan Islam garis keras sejak 2013 hingga bubar pada 2019.

BACA JUGA:

Panglima Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI

"Kalau saya ingat PPATK soal money laundering, ingatan saya itu sangat jauh ke belakang. Tapi kira-kira di tahun 2001, saat saya sedang di Georgia dan Atlanta, Amerika Serikat,” ungkap Sri Mulyani, dalam sambutan di acara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) 3rd Legal Forum, di Jakarta, Kamis(31/3/2022).

“Hari pertama saya datang, minggu pertama kita tinggal dan anak saya mulai sekolah, pagi itu tanggal 11 September 2001, waktu saya drop anak saya sekolah, lalu saya pulang dan menyalakan TV terjadilah apa yang disebut accident atau serangan terorisme di New York," terangnya.

BACA JUGA:

FLASHBACK: Mayat Satpam Bersimbah Darah di Eks Jonas Photo Semarang

Insiden itu mengubah banyak hal, termasuk ketika Sri Mulyani diminta pemerintah Indonesia untuk pindah dari Atlanta ke Washington DC untuk menjadi Executive Director IMF.

"Di situ saya baru menyadari, tahun 2002, dua tahun setelah tragedi 11/9/2001, pembahasan di forum IMF mengenai anti money laundering dan pendanaan untuk terorisme menjadi sangat penting. Itu diadopsi menjadi berbagai kegiatan di dunia karena ancaman kejahatan pencucian uang tidak hanya berimplikasi dari sisi sosial, ekonomi dan finansial, tapi sudah sampai mengancam pada jiwa manusia. Dan itulah kemudian Anti Money Laundering and Finance of Terrorism (AMLFT) yang kemudian diangkat pada pertemuan G20," ungkap Sri Mulyani.

BACA JUGA:

Gerak Cepat, Polisi Bekuk Pembunuh Satpam di Toko Kamera

Dia menjelaskan, G20 dibentuk untuk level menteri keuangan dan gubernur bank sentral adalah ketika pasca krisis ekonomi 1997-1998. Kemudian terjadi global financial crisis 2008-2009, maka forum G20 pada level menteri keuangan dan bank sentral dielevasi ke pertemuan antar pemimpin negara. Di sanalah lahir G20 Summit tahun 2009 sebagai respon dari global financial crisis.

"Karena ini adalah sebuah premier forum untuk kerja sama ekonomi, maka topik mengenai AMLFT untuk kegiatan ilegal menjadi sangat relevan," ujar Sri Mulyani.

BACA JUGA:

Geger! Benda Mencurigakan Dekat Denpom Solo, Dibungkus Tas Motif Bunga

Pembicaraan di antara gubernur bank sentral dan menteri keuangan, tentu adalah di satu sisi mendorong adanya interaksi, lalu lintas perdagangan maupun investasi antar negara secara cepat dan efisien, namun di sisi lain bagaimana menangani kemungkinan terjadinya lalu lintas tersebut dimanfaatkan untuk menghindari suatu kejahatan kriminal dalam bentuk illicit financing.

"Oleh karena itu, FATF (Financial Action Task Force) selalu identik dengan G20 finance minister dan central bank governor. Semoga Indonesia segera menjadi full membership dibawah leadership Kepala PPATK dan seluruh jajarannya dengan dukungan seluruh K/L terutama dari aparat penegak hukum maupun sektor regulator di bidang keuangan," tutur Sri Mulyani.

BACA JUGA:

Dihukum Cambuk 100 Kali, Wanita Pelaku Zina Pingsan

Dia mengatakan, saat ini selain bahaya pencucian uang, dunia saat ini terus menerus diingatkan akan bahaya perubahan iklim yang akan mengancam banyak negara di dunia. Bahkan, ada negara-negara yang juga lebih rentan terhadap perubahan iklim dibandingkan negara lain.

"Indonesia termasuk dalam hal ini, ancaman climate change akan cukup memberikan kerentanan baik secara ekonomi dan sosial. Maka dari itu, upaya untuk menangani climate change dilakukan oleh semua pihak, semua negara, dan juga Indonesia," ujar Sri Mulyani.

BACA JUGA:

Benda Mencurigakan Dekat Denpom Solo Ternyata Berisi Semen

Dia menambahkan, pemerintah terus mendorong adanya edukasi dan pemahaman dan terus mengembangkan berbagai kebijakan untuk terus mentransformasikan ekonomi Indonesia ke ekonomi hijau, termasuk di dalamnya adalah penerapan pajak karbon.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Sri Mulyani: Kejahatan Pencucian Uang Sudah di Tahap Mengancam Jiwa Manusia ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/sri-mulyani-kejahatan-pencucian-uang-sudah-di-tahap-mengancam-jiwa-manusia.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network