Wajib Tahu! Makna Sahur dan Buka Puasa bagi Anggota Polisi

Taufik Budi
Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya

SEMARANG – Bulan Suci Ramadan telah tiba dan menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan ibadah. Selama satu bulan penuh, umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa dengan menahan lapar dan dahaga mulai Subuh hingga Maghrib. 

Ternyata, ibadah puasa yang diawali dengan makan sahur sebelum Azan Subuh dan berakhir dengan berbuka setelah Azan Maghrib, memiliki makna khusus bagi anggota polisi. Di antaranya adalah ibadah ini mengajarkan disiplin dan menghargai waktu.

BACA JUGA:

Rumah Dinas Wawali Kota Tegal Disatroni Orang Asing, Pelaku Terekam CCTV Panjat Pagar

"Berbuka puasa pada awal waktu bermakna personel saat bertugas harus hadir tepat waktu, yaitu saat apel pagi,” kata Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya, Sabtu (2/4/2022).

“Sedangkan makna sahur puasa pada akhir waktu, bermakna personel harus pulang dinas minimal pada akhir waktunya, yaitu saat jam dinas berakhir," rinci Kombes Mukiya.

BACA JUGA:

Tangisan Bayi Dibungkus Sarung Gegerkan Warga, Polisi Buru Orangtuanya

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network