Sunah Memanjangkan Jenggot, Begini Penjelasan Mahaguru Ulama Mbah Sholeh Darat

Taufik Budi
Ilustrasi pria berjenggot (pinterest.com)

NAMA besar KH Sholeh Darat tak pernah lekang oleh zaman. Meski telah wafat satu abad yang lalu (1820-1903 M), karya-karyanya terus dikaji, diterjemahkan, dibedah, hingga dijadikan bahan penelitian mulai skripsi hingga disertasi.

Makam guru KH Hasyim Asy’ari, KH ahmad Dahlan, hingga RA Kartini itu terdapat di Bergota Kota Semarang. Baru-baru ini Pemerintah Kota Semarang bersama MWC NU Kota Semarang dan keturunan KH Sholeh Darat sepakat melakukan pembangunan area makam KH Sholeh Darat.

BACA JUGA:

Wajib Tahu! Makna Sahur dan Buka Puasa bagi Anggota Polisi

Miftahul Ulum, pengajar Pondok Pesantren Al-Muhibbin, Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, menyampaikan KH Sholeh Darat sangat produktif menulis kitab seputar fikih hingga tasawuf. Di antaranya adalah pemikirannya tentang jenggot dalam Kitab Minhajut Atqiya ila Ma’rifati Hidayatil Atqiya’ Ila Tariqil Auliya’.

“Tema memelihara jenggot dan mencukur kumis ternyata mendapat perhatian khusus dari KH Sholeh Darat. Saat menjelaskan salah satu adab atau tata krama seorang penghafal Alquran, guru dan pelajar, beliau memberi ulasan yang cukup panjang (9 halaman) tentang memelihara jenggot dan memotong kumis. Bahkan beliau memberi judul khusus ‘Muhimmah’ sebagai tanda bahwa ini pembahasan penting yang harus diperhatikan,” lugas Ulum.

Pembahasan tentang jenggot itu diawali dengan menyitir hadis Nabi SAW tentang kewajiban setiap muslim melakukan perintah dan menjauhi larangan syariat. Untuk itu, semua perintah agama yang dibawa Rasulullah SAW wajib dilakukan dan segala yang dilarang wajib dijauhi dan tinggalkan.

BACA JUGA:

Jadwal Imsakiyah Ramadan untuk Kota Semarang 3 April 2022

Dilanjutkan dengan mengutip hadis-hadis yang berkenaan dengan perintah memelihara jenggot dan memotong kumis dan kuku, di antaranya:

“Buatlah perbedaan dengan perilaku orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan potonglah kumis kalian semua agar merah-merah bibir kalian terlihat”.

“Peliharalah jenggot kalian, potonglah kumis, cabutilah bulu ketiak, dan potonglah kuku kalian.”

Juga disertakan hadis-hadis tentang larangan dan ancaman bagi orang yang memanjangkan kumis, di antaranya;

“Barangsiapa yang tidak memotong sesuatu yang panjang dari kumisnya, sehingga merah-merah bibirnya tampak jelas, maka dia bukan termasuk golongan orang yang melakukan syariatku."

“Barangsiapa yang panjang kumisnya, maka Allah tidak akan mengabulkan doanya.”

“Barangsiapa yang memanjangkan kumisnya, maka akan mendapatkan empat siksaan : 1. Tidak akan mendapatkan syafaatku, 2. Tidak akan minum dari telagaku, 3. Disiksa di alam kubur, 4. Allah mengutus malaikat Munkar dan Nakir mendatanginya dengan marah-marah.”

BACA JUGA:

Jimat Prajurit Penerangan Kodam IV/Diponegoro Berpindah Tangan

Apakah memelihara kumis mutlak dilarang? Dalam hal ini, KH Sholeh Darat mengutip pendapat Imam Nawawi;

“Perintah untuk memotong atau menggunting kumis, itu dengan batas sampai merah-merah bibir bagian atas bisa terlihat, jangan dipotong semua, tapi jadikanlah kumis itu seperti alis, jangan sampai menutupi bibir dan jangan panjang-panjang, juga jangan sampai ujung kumis itu panjang menjulang ke atas atau samping, sebab ada sabda Rasulullah, “Janganlah kalian meniru orang-orang Majusi yang memanjangkan ujung kumisnya dan memotong jenggotnya.”

Ada pun tentang aturan waktu memotong kumis, juga mengutip pendapat Imam Nawawi;

Imam Nawawi berkata, “Urutan keutamaannya adalah menggunting kumis setiap 7 (tujuh) hari, ini yang afdhol (paling utama), atau 15 (lima belas) hari, ini yang ausath (tengah-tengah), jika tidak, maka setiap 40 (empat puluh) hari, tidak ada uzur melebihi 40 hari.”

BACA JUGA:

Sambut Ramadan, Propam Polda Jateng Gelar Tes Urine

Tidak hanya menyebutkan puluhan hadis untuk semakin meyakinkan tentang bahaya memelihara kumis panjang, Mbah Sholeh Darat sampai mengutip 15 bahaya memelihara kumis panjang. Yakni yang sampai menutupi merah-merahnya bibir, dengan menukil dari kitab ahkamul madzahib fi athwalil luha wasy syawarib karya sayyid Muhammad Haqi bin Ali bin Ibrahim an-Nazily, pengarang kitab Khozinatul Asror.

Dalam penutup pembahasan ini, KH Sholeh Darat berkata:

“Aku menukil masalah ini, sebab umumnya orang Islam yang awam tidak mengerti masalah ini, bahkan umumnya masyarakat memelihara kumis dan memotong jenggotnya meniru orang-orang musyrik. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.” (Minhajul Atqiya’, hal. 225-233, Terjemah, Hal. 209 -215)

BACA JUGA:

Rumah Dinas Wawali Kota Tegal Disatroni Orang Asing, Pelaku Terekam CCTV Panjat Pagar

“Melihat nada emosional beliau di akhir pembahasan, patut diduga, saat itu banyak orang pribumi yang memelihara kumis dan memotong jenggotnya, sehingga menyerupai para penjajah Belanda,” lugas Ulum.

“Hal lain yang patut diduga, beliau KH Sholeh Darat berjenggot. Sayang, higga saat ini belum ditemukan (sepengetahuan penulis) foto beliau yang benar-benar bisa dipertangguangjawabkan keasliannya,” tandas dia.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network