Jaringan 3,5 Kg Sabu Terbongkar, Boyolali-Klaten Jadi Jalur Peredaran

Taufik Budi
Jaringan 3,5 Kg Sabu Terbongkar, Boyolali-Klaten Jadi Jalur Peredaran. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id– Peredaran narkotika di Jawa Tengah terus berkembang dengan modus yang semakin rapi dan sulit dilacak. Dalam Operasi Pekat II Candi 2026, jajaran Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran 3,5 kilogram sabu yang beroperasi di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu kasus terbesar selama operasi yang digelar pada 25 Juni hingga 14 Juli 2026. Polisi mengungkap jaringan itu melalui penyelidikan yang dilakukan Polresta Surakarta pada 30 Juni 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menghindari kejaran aparat. Transaksi dilakukan melalui sistem tempel atau ranjau, komunikasi memakai aplikasi percakapan terenkripsi, hingga memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana pengiriman narkotika.

Modus tersebut menunjukkan jaringan pengedar terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk menyamarkan aktivitas mereka dan memutus jejak transaksi.

Secara keseluruhan, selama Operasi Pekat II Candi 2026, Polda Jawa Tengah mengungkap 198 laporan polisi kasus narkotika dengan 245 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, serta 120.688 butir obat berbahaya.

Selain kasus narkotika, polisi juga mengungkap 2.112 kasus minuman keras ilegal dengan 2.132 tersangka serta menyita 227.489 botol minuman keras. Total nilai barang bukti narkotika, obat berbahaya, dan minuman keras ilegal yang diamankan diperkirakan mencapai Rp15.011.290.000.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman mengatakan, tingginya angka pengungkapan menjadi bukti bahwa ancaman peredaran narkoba di Jawa Tengah masih serius dan memerlukan keterlibatan semua pihak.

"Tentunya kita merasa prihatin karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan sinergi dari instansi terkait serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat," ujar Brigjen Pol. Latif Usman.

Polda Jawa Tengah menegaskan akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasok dan pengendalinya, sekaligus memperkuat sinergi dengan BNN, kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah.

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network